KARANGGEBANG– Pemerintah Desa Karanggebang, Kecamatan Jetis membuat awalan positif dengan menggelar lelang Sawah kas desa secara terbuka, Minggu (8/11/2020). Proses lelang digelar di Pendopo Balai Desa Karanggebang dengan dihadiri puluhan warga berbagai kalangan.

Proses lelang Sawah Kas Desa  itu berlangsung kondusif, demokratis dan transparan.

Ada 12 Kotak Sawah yang di lelang untuk umum warga desa karanggebang, dan 8 Kotak sawah yang di lelang khusus untuk beberapa lini masyarakat yang dilelang secara terbuka dan diikuti semua masyarakat desa yang berminat Mendaftar.

Teknisnya, semua warga desa yang berminat mengikuti lelang, mendaftarkan diri  dan mengisi formulir. Kemudian nama mereka di tulikan dalam undian, dan nama yang terambil secara acak yang mendapatkan hak pakai sawah yang di lelang dengan biaya yang sebelumnya sudah di tentukan dan disepakati.

Lelang dilakukan langsung oleh panitia yang dikukuhkan oleh desa. Semua uang hasil lelang nantinya dicatat oleh panitia dan dimasukkan ke APBDes sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui sistem keuangan desa (Siskeudes).

“Desa kami memang melakukan lelang sawah kas desa dan kami lakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang ada. Supaya masyarakat semua mengetahui dan demokratis sehingga tidak ada prasangka. Nah semua hasilnya juga dimasukkan APBDes dan nanti juga kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan-pembangunan,” terang kepala desa, Abdul Basyid.

Kaur Perencanaan Desa Karanggebang, Moh Komarudin yang hadir Sebagai Ketua Lelang Sawah kas desa mengatakan apa yang dilakukan Pemdes Karanggebang memang sudah sesuai aturan yakni Perdes Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Karanggebang Nomor 03 Tahun 2008 Tentang Pelelangan Tanah Kas Desa. Menurutnya lelang terbuka akan lebih baik karena transparan dan semua masyarakat bisa mengetahui proses dan hasilnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *