Karanggebang.id – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) merupakan bantuan langsung tunai yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan kesepakatan dalam Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Desa Karanggebang telah menetapkan 24 KPM yang menerima BLT DD sebesar Rp 300.000,- setiap bulan selama 1 tahun. Bantuan tersebut dibagikan di Aula Kantor Desa Karanggebang pada hari ini (18/03/2025) bersama Seluruh Desa Dikecamatan Jetis..

Seperti tahun sebelumnya, pada Tribulan ke satu KPM mendapatkan uang sebesar Rp 900.000,- untuk bulan Januari – Maret 2025. Namun, Pemerintah Desa Karanggebang berhak mengganti KPM yang lain demi pemerataan dan keadilan sehingga memungkinkan penerima bantuan KPM dari tahun 2024 bisa berbeda.

Kepala Desa Karanggebang menyampaikan pesan kepada seluruh penerima BLT DD untuk memanfatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Kami ucapkan selamat kepada penerima BLT DD, kebetulan saat ini bertepatan dengan bulan Ramadhan sehingga memungkinkan kebutuhan sehari-hari mengalami peningkatan. Maka dari itu, gunakan dana tersebut dengan bijak agar Bapak/Ibu penerima bantuan bisa merasakan manfaat dari dana tersebut,” lanjut Khoirul Anwar menambahkan.

Meseni salah seorang penerima BLT DD mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Karanggebang karena dirinya dipercaya mendapatkan bantuan tersebut.

“Akan kami pergunakan BLT ini dengan sebaik-baiknya mengingat saya adalah tulang punggung keluarga dan tentu akan saya pergunakan BLT ini untuk mencukupi kebutuhan hidup di tengah tuntutan ekonomi yang semakin sulit,” kata Meseni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *